Ribuan Guru PPPK di Tulungagung Lolos Seleksi
Tulungagung, (afederasi.com) - Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung Lolos seleksi namun penempatan tidak sesuai domisili.

Tulungagung, (afederasi.com) - Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung Lolos seleksi namun penempatan tidak sesuai domisili.
Kabid Ketenagaan, Kurikulum, Bahasa Dan Perizinan, Dispendik Kabupaten Tulungagung, Ardian Candra menjelaskan sebanyak 1433 guru di Kabupaten Tulungagung dinyatakan lolos seleksi PPPK pada tahun 2022 kemarin.
Ribuan guru tersebut saat ini sudah mulai ditempatkan di masing-masing sekolah yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK.
Dari ribuan guru PPPK yang lulus, faktanya penempatan tidak sesuai dengan petunjuk teknis, yang mana sebelum seleksi petunjuk mengarahkan jika sudah lulus, penempatan sekolah sesuai domisili atau sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Padahal jika dilihat di sekolah sesuai domisili guru PPPK masih memerlukan guru tambahan, kasus kali ini banyak ditemukan pada tingkat Sekolah Dasar (SD), ada juga yang mengeluh sesuai KTP di Campurdarat kemudian penempatan di Kecamatan Sendang.
Pemindahan tersebut sebenarnya bisa dilakukan jika sekolah sesuai domisili KTP tidak membutuhkan tenaga, akan tetapi jika dilihat sesuai KTP masih banyak yang membutuhkan.
"Jika KTP di Kecamatan Campurdarat maka penempatan di sekolah di kecamatan tersebut," jelas Ardian Candra, Selasa (4/4/2023).
Meski adanya gejolak guru yang tidak sesuai Juknis atas penempatan sekolah tersebut, pihaknya tidak tahu pasti apa alasan perubahan tersebut. Sehingga pihaknya masih belum memberikan tanggapan terhadap keluhan para guru tersebut.
Disinggung terkait langkah yang dilakukan Dispendik Tulungagung, saat ini sudah menyampaikan keluhan para guru tersebut kepada Panselnas seleksi PPPK. Mengingat keputusan penempatan para guru PPPK itu merupakan kewenangan Panselnas.
Dikarenakan saat ini masih pada tahapan masa sanggahan, maka pihaknya juga meminta klarifikasi terhadap pihak Panselns agar bisa memberikan jawaban yang memuaskan terhadap alasan perubahan tersebut kepada guru PPPK tersebut.
"Pihaknya masih menunggu jawaban dari Panselnas seperti apa, barangkali dengan adanya keluhan itu bisa merubah keputusan Panselnas dalam penempatan tersebut," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?






