Pelayanan Kesehatan dan Kondisi Penjara Lukas Enembe Memenuhi Standar, Tegas Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dan kondisi penjara yang diterima oleh mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, selama menjalani masa pidana telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dan kondisi penjara yang diterima oleh mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, selama menjalani masa pidana telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Mahfud MD menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait hal tersebut, sambil memberikan penjelasan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (27/12/2023).
Menurut Mahfud MD, proses normalisasi pelayanan tersebut melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian Kesehatan, TNI, BIN, dan polisi yang bekerja sama untuk memastikan kesehatan dan keamanan Lukas Enembe selama masa pidananya. "Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan," ungkap Mahfud MD seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dalam menghadapi keraguan dari sebagian pihak, Mahfud MD mengundang untuk melakukan pengecekan langsung terhadap fakta tersebut. "Kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu," tambahnya, menegaskan keterbukaan pemerintah terkait hal tersebut seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Langkah Pemerintah Sesuai Dengan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Menanggapi kritik terkait langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe, Mahfud MD menekankan bahwa kebijakan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan mantan Gubernur Papua tersebut. Mahfud menyatakan bahwa penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," jelas Mahfud MD, menyoroti upaya pemerintah untuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu malam sekitar pukul 21.13 WIB setelah diberangkatkan dari Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan protokol ketat yang melibatkan petugas keamanan dari kepolisian untuk memastikan keamanan peti jenazah terpidana tindak pidana pencucian uang tersebut.
Setelah proses sterilisasi, peti jenazah tersebut diserahterimakan dan dipindahkan pada pukul 23.00 WIB untuk langsung diberangkatkan ke Jayapura, Papua melalui penerbangan carter pesawat jenis Airbus milik salah satu maskapai di Terminal 3 Bandara Soetta. Jenazah dijadwalkan tiba pada Kamis pagi (28/12) sekitar pukul 07.00 WIB di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


