Over Kapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 20 Napi ke Lapas Madiun dan Tuban

Gresik, (afederasi.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi mengurangi kelebihan kapasitas hunian.
Sebanyak 20 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun (12 orang) dan Lapas Kelas IIB Tuban (8 orang), Selasa (26/08/2025).
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh Regu Pengamanan, Staf Pelayanan Tahanan, dan Staf Kesatuan Pengamanan Rutan.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Pemindahan ini menjadi langkah pencegahan demi terjaganya situasi yang kondusif, serta selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya mengatasi overcapacity dan overcrowding,” ujar Yuliawan.
Menurut Yuliawan, kebijakan tersebut tidak hanya untuk menyeimbangkan jumlah penghuni antar-unit pemasyarakatan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pembinaan.
“Warga binaan yang dipindahkan tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan. Harapannya, kondisi Rutan Gresik menjadi lebih aman dan tertib, sementara pembinaan di UPT tujuan dapat berjalan optimal,” tandas Yuliawan.(frd)
What's Your Reaction?






