Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara

10 Dec 2025 - 16:13
Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (10/12/2025). (Foto: Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kajari Jombang, Dyah Ambarwati, ini menjadi bukti komitmen institusi penegak hukum dalam menyelesaikan eksekusi perkara sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti, Rabu (10/12/2025).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kejari Jombang itu melibatkan berbagai jenis barang bukti hasil tindak pidana, terutama narkotika. “Ada 48 perkara yang kita laksanakan sejak bulan Juli hingga Desember 2025,” jelas Dyah Ambarwati di lokasi.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Secara detail, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari:

1. Sabu-sabu seberat 687,63 mg.

2.Sabu dalam pipet seberat 14,98 gram.

3. 192 alat hisap (bong).

4.54.171 butir pil Dobel L.

5.10 unit ponsel (HP) yang digunakan dalam transaksi.

6.Miras (minuman keras) hasil operasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang, mulai dari pembakaran hingga penghancuran menggunakan blender. Dyah Ambarwati menegaskan, langkah ini merupakan kewajiban hukum setelah proses penuntutan selesai.

“Tujuan kami melakukan pemusnahan barang bukti adalah merupakan kewajiban kami. Karena kami melakukan penuntutan terhadap tindak pidana, sehingga kami wajib melakukan eksekusi,” ujarnya.

Lebih dari sekadar kewajiban administrasi, pemusnahan ini menunjukkan komitmen Kejari Jombang dalam menegakkan supremasi hukum hingga tuntas. Langkah proaktif ini juga bertujuan memutus potensi peredaran ulang atau penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami lakukan hari ini agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kajari Jombang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada publik tentang konsistensi aparat penegak hukum di Jombang dalam memberantas narkoba dan tindak pidana lainnya, serta transparansi dalam mengelola barang bukti hingga tahap akhir proses hukum.(san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow