ICW Desak Kapolri Segera Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan SYL, Mengingat Lambannya Proses Hukum
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menekankan pentingnya intervensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga mencoreng nama Ketua KPK, Filri Bahuri.
Jakarta, (afederasi.com) - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menekankan pentingnya intervensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga mencoreng nama Ketua KPK, Filri Bahuri. Kurnia memandang penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berlangsung terlalu lama tanpa adanya penetapan tersangka.
"ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri." jelas Kurnia seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Menurut ICW, penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya awalnya tampak bersemangat dan berani. Namun, Kurnia menilai bahwa semangat tersebut pudar seiring berjalannya waktu hingga penuntasan perkara terlihat mengendur. "Namun melempem pada ujung penuntasan perkara ini," tegas Kurnia seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dalam konteks ini, ICW meminta agar Dewan Pengawas KPK, yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran etik oleh Filri Bahuri terkait pemerasan dan pertemuan dengan SYL, segera mengambil langkah serius. "Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo," ungkap Kurnia, sambil menyoroti perlunya koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap indikasi pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kurnia juga menekankan agar Dewan Pengawas KPK tidak terkesan menjadi pembela Filri Bahuri. "Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," peringatannya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sejauh ini, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Filri Bahuri masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Filri Bahuri telah dua kali menjalani pemeriksaan, begitu pula dengan SYL. Meskipun 99 saksi telah diperiksa, Polda Metro Jaya belum mengambil langkah menetapkan tersangka dalam kasus ini. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


