Gelar Operasi Gabungan, Bapenda Tulungagung Buru 53 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

27 Jan 2026 - 13:13
Gelar Operasi Gabungan, Bapenda Tulungagung Buru 53 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak
Razia gabungan yang dilakukan oleh Bapenda, Satlantas dan Dishub Kabupaten Tulungagung di GOR Lembu Peteng (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Tim gabungan di Kabupaten Tulungagung mulai memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak kendaraan bermotor yang membandel. Langkah ini diambil menyusul temuan data yang menunjukkan puluhan ribu kendaraan di wilayah tersebut masih berstatus menunggak pajak, Selasa (27/01/2026).

Operasi skala besar yang dipusatkan di kawasan GOR Lembu Peteng ini melibatkan sinergi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, hingga Satlantas Polres Tulungagung.

Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, mengungkapkan bahwa langkah represif melalui operasi lapangan ini terpaksa dilakukan karena rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. Dari total populasi kendaraan di Tulungagung yang mencapai 700.000 unit, terdapat sekitar 53.400 kendaraan yang tercatat belum memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). "Operasi ini kami tujukan bagi pengendara yang nunggak pajak. Potensi penerimaannya sangat besar dan sangat krusial bagi pembangunan daerah," ujar Sukowinarno di sela-sela operasi.

Ketegasan pemerintah daerah bukan tanpa alasan. Sejak tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menerapkan skema Opsen PKB, yang memberikan kontribusi langsung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana realisasi PAD dari Opsen PKB | Rp 136 Miliar 

“Penerimaan PAD dari Opsen PKB sudah mencapai Rp 136 miliar. Jika seluruh penunggak ini bisa tertib membayar, tentu angka pendapatan di tahun 2026 akan melonjak signifikan,” tambahnya.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring sembilan pengendara yang terbukti belum melunasi pajak kendaraannya. Tidak hanya memberikan sanksi administratif, tim gabungan juga memberikan kemudahan dengan menyediakan loket pembayaran langsung di lokasi operasi.

Menariknya, operasi ini tidak hanya menjaring pelanggar. Beberapa pengendara yang masa berlaku pajaknya hampir habis (jatuh tempo) justru memanfaatkan momen ini untuk melakukan pembayaran lebih awal demi menghindari denda di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana menjadikan operasi gabungan ini sebagai agenda rutin yang akan digelar setidaknya satu bulan sekali untuk memastikan kedisiplinan wajib pajak tetap terjaga.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow