Dana Transfer Pusat Turun Rp120 Miliar, DPRD Trenggalek Dorong Prioritas Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan

14 Oct 2025 - 21:08
Dana Transfer Pusat Turun Rp120 Miliar, DPRD Trenggalek Dorong Prioritas Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, ketika dikonfirmasi awak media (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 berlangsung hangat. Dua isu utama mencuat dalam rapat paripurna DPRD, yakni penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan kondisi infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa hampir seluruh fraksi menyoroti efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah. Menurutnya, kedua isu tersebut menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD mendatang.

“Teman-teman fraksi banyak menanyakan soal efisiensi dana dari pusat serta perbaikan infrastruktur jalan. Ini dua hal besar yang terus dibahas dalam forum pembahasan RAPBD,” ujar Doding usai rapat paripurna yang digelar dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak sedang hingga berat. Namun, harapan itu kini dihadapkan pada tantangan berat: pengurangan dana transfer pusat untuk Trenggalek yang mencapai Rp153 miliar.

“Angka ini tentu sangat berpengaruh pada kemampuan fiskal daerah. Tapi berkat lobi-lobi yang dilakukan Bupati ke pemerintah pusat, tekanan itu berhasil ditekan hingga sekitar Rp120 miliar,” terang Doding.

Doding merinci, penurunan dana tersebut berasal dari beberapa pos penting, seperti dana desa yang berkurang Rp24 miliar, serta dana bagi hasil yang anjlok hingga Rp47 miliar. Ia menyebut, dana bagi hasil dari cukai yang sebelumnya mencapai Rp32 miliar kini menjadi nihil, sementara bagi hasil sumber daya alam seperti perikanan juga turun sekitar Rp14 miliar.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami tekanan karena Pemkab harus menanggung gaji pegawai PPPK baru yang tidak lagi dibiayai pusat, dengan beban sekitar Rp43 miliar. Trenggalek juga tidak lagi menerima insentif fiskal sebesar Rp31 miliar seperti tahun sebelumnya.

Namun di tengah penurunan tersebut, ada sedikit kabar baik. Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk tunjangan profesi guru justru naik Rp15 miliar, seiring dengan meningkatnya jumlah PPPK guru di Trenggalek. Selain itu, hasil advokasi cepat Bupati ke pemerintah pusat membuahkan tambahan DAK fisik sekitar Rp19 miliar untuk pembangunan jalan.

“Total dari pengurangan Rp153 miliar, kita tertolong oleh tambahan Rp33 miliar dari tunjangan profesi guru dan DAK fisik jalan. Jadi total penurunan bersih sekitar Rp120 miliar,” jelas Doding.

Meski demikian, Doding menegaskan DPRD dan Pemkab Trenggalek akan tetap berkomitmen menjaga program kerakyatan agar tidak terdampak pemangkasan anggaran.

“Kalau harus mengencangkan ikat pinggang, ya kita lakukan bersama. Yang penting program yang menyentuh masyarakat tidak boleh terpotong. Justru belanja untuk infrastruktur harus kita jaga, bahkan kalau bisa ditambah,” tegasnya.

Dengan kondisi fiskal yang menantang, DPRD Trenggalek berharap penyusunan APBD 2026 mampu menghadirkan keseimbangan antara efisiensi birokrasi dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang dinantikan masyarakat.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow