Berstatus TKW Ilegal, Disnakertrans Tulungagung Hanya Bisa Layani Penjemputan di Bandara
Tulungagung, (afederasi.com) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, rupanya tidak bisa melayani proses kepulangan Giarti. Hal tersebut lantaran Giarti (39) berstatus TKW Ilegal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso menjelaskan, pihaknya sudah mendengar atas kabar Giarti yang dianggap hilang 10 tahun oleh keluarganya di Ngunut lantaran tidak ada kabar usai keberangkatannya ke Malaysia.
Namun, sejak 3 bulan terakkhir ini sudah ada kabar tentang Giarti dari majikan barunya dan menghubungi pihak keluarganya di Ngunut, untuk proses pemulangan.
Meski sudah ada isu pemulangan, pihaknya tidak bisa memproses lebih jauh, mulai dari pengurusan berkas apapun itu lantaran Giarti sendiri berstatus TKW Ilegal.
"Jadi dulu pada tahun 2011 Giarti berangkat bersama dengan tetangganya Wati yang mana selama bekerja Giarti tidak pernah mengirimkan uang ke rumah yang dugaannya uang tersebut dinikmati oleh Wati tersebut," jelas Agus, Selasa, (11/9/2023).
Agus melanjutkan, meski demikian pihaknya juga tidak lepas tangan. Untuk memastikan kepulangan Giarti pihaknya berkoordinasi dengan pihak desa di wilayah Giarti tinggal yang menjadi perantara komunikasi Giarti dan pihak keluarga dirumah.
Dari situ pihaknya hanya melayani terkait penjemputan saja, sedangkan untuk tiket kepulangan dan pengurusan berkas di urus oleh pihak Malaysia.
"Lantaran Giarti berstatus Ilegal, pihaknya akan berkoodinasi untuk penjemputan di bandara dan membawa Giarti kepada keluarga dirumah, sedangkan untuk akomodasi tiket pesawat ditanggung majikannya," ungkapnya.
Disinggung terkait penyelesaian dugaan kasus penipuan yang dialami Giarti, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum, apalagi selama ini yang bersangkutan adalah TKW Ilegal.
"Kalau itu kan sudah masuk ke pidana, kasus diserahkan kepada yang berwajib," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Giarti (39) warga Dusun Umbut Sewu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut diduga menjadi korban eksploitasi oleh tetangganya sendiri yakni Wati.
Pasalnya Wati mengajak Giarti untuk bekerja di Negara Malaysia sebagai PRT dan diduga gaji selama 10 tahun dibawa oleh Wati dan tidak sampai ke keluarga di Indonesia.
Giarti di imingi-imingi gaji Rp 3,5 juta sebulan, dengan iming - iming gaji tersebut apalagi Wati juga sudah sering bekerja di Malaysia Giarti pun berangkat ke Malaysia dengan semua hal keberangkatan diuruskan oleh Wati.
Usai berangkat dan bekerja disana, sama sekali tidak ada kabar dari Giarti. Tidak adanya kabar tersebut hingga 10 tahun.
Hal ini membuat ibu korban sakit dan akhirnya harus menghembuskan nafas terkahirnya lantaran memikirkan anaknya.
Pihak keluarga juga mencoba menghubungi Wati yang mengajak Giarti ke Malaysia, namun jawaban Wati bahwa tidak tahu dimana Giarti berada.
Pihak keluarga bahkan mengganggap Giarti telah tiada, apalagi Giarti juga ada sedikit keterbelakangan mental.
Ketidakjelasan pun akhirnya terungkap pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana pihak desa mendapatkan informasi bahwa adanya Giarti yang berada di Malaysia dan ada kartu alamat keimigrasian di wilayah Ngunut.
Teman Giarti yang berada Malaysia yakni Inun asal Jember mencoba mencari informasi tentang alamat Giarti dan mendapati bahwa website Desa dan ada nomor desa yang bisa dihubungi, dari situ Wati dan keluarga akhirnya bisa berkomunikasi.
Mulanya Inun akan memperpanjang izin milik Giarti, dan setelah ditelusuri ternyata Giarti tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia, setelah itu teman korban mencari informasi dan akhirnya bisa sampai video call.
Ketika Video Call, Giarti masih sedikit ingat dengan keluarga dan setelah berbincang - bincang akhirnya ingat juga, Giarti juga menanyakan uang yang dikirimkan selama ini apakah sudah sampai, pihak keluarga pun heran lantaran pihak keluarga selama ini tidak menerima uang sama sekali dari Giarti.
Giarti pun menjelaskan bahwa uangnya selama ini diminta oleh Wati yang membawanya bekerja ke Malaysia.
Selama Giarti bekerja serabutan mulai dari IRT, pengurus di panti jompo dan di rumah makan, gajinya tak sampai keluarga dirumah.
Atas hal ini pihak keluarga sangat menyayangkan lantaran Giarti sudah bekerja untuk keluarga uang hasil kerja selama ini dinikmati oleh tetangganya sendiri. (ris)
What's Your Reaction?






