Pemkab Jember Tegaskan Komitmen Memuliakan Guru Ngaji di Sukowono
Jember, (afederasi.com) – Pemkab Jember kembali menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan tenaga pengajar agama dengan menyalurkan honorarium bagi 486 guru ngaji dan mudin di Kecamatan Sukowono, Kamis (9/10/2025). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Jember dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan yang berlangsung di kantor Kecamatan Sukowono, Pemkab Jember memastikan bahwa penyaluran insentif tersebut diterima oleh guru ngaji dan mudin dari 12 desa secara tepat dan transparan. Camat Sukowono, Jono Wasinudin, menyebut bahwa Pemkab Jember sengaja memperbaiki sistem penyaluran agar lebih tertib dan bermartabat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Jono menjelaskan bahwa arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, menekankan pentingnya memuliakan para guru ngaji sebagai pilar pembentukan akhlak generasi muda. Pemkab Jember menilai perubahan mekanisme penyaluran honorarium bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk penghargaan moral bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan agama.
Pemkab Jember juga menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran kini tidak lagi dilakukan di kantor desa masing-masing, melainkan secara terpusat di kecamatan untuk menjaga keteraturan dan memudahkan proses verifikasi. Menurut Jono, langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkab Jember dalam menciptakan pelayanan publik yang efisien serta berorientasi pada penghormatan terhadap profesi keagamaan.
Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen terus mempermudah layanan dan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji, karena mereka dianggap sebagai ujung tombak dalam membimbing generasi bangsa dan memperkuat kehidupan spiritual masyarakat desa. Dengan langkah ini, Pemkab Jember menegaskan posisinya sebagai pemerintah daerah yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga karakter dan moral warganya. (gung)
What's Your Reaction?


