Komisi D DPRD Tulungagung Setujui Pembangunan Jalan Alternatif Sementara Menuju Pantai Midodaren
Tulungagung, (afederasi.com) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menyetujui pembangunan jalan alternatif sementara menuju Pantai Midodaren.
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib mengatakan, saat ini tempat wisata Pantai Midodaren yang terletak di Desa Besuki, Kecamatan Besuki belum memiliki akses jalan sendiri menuju titik lokasi wisata tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihak investor masih melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani dan belum ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Harusnya memang ada PKS dulu antar investor dan Perhutani soal jalan," katanya.
Pria yang juga sebagai politikus gaek asal PKB ini mengungkapkan, karena belum ada kejelasan soal pembangunan jalan utama menuju Pantai Midodaren.
Dia menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung akan membuat jalan alternatif menuju Pantai Midodaren melalui Pantai Gemah.
"Proses dibangun jalan alternatif dari Pantai Gemah ke Pantai Midodaren. Status tanah yang akan dibuat jalan ini milik Pemkab Tulungagung. Nanti di paving," ungkapnya.
Artinya dengan kondisi seperti ini, pengunjung yang ingin berkunjung ke Pantai Midodaren harus dikenakan dua kali karcis masuk. Pertama, karcis masuk dari Pantai Gemah dan kedua karcis masuk dari Pantai Midodaren.
"Ya untuk sementara. Kasian sudah dibangun kalau tidak ada jalannya. Tapi nanti harus ditindaklanjuti dengan pembangunan jalan utama dengan pihak Perhutani," tegas Ali Munib.
Lebih lanjut, Ali Munib menambahkan, nantinya akses jalan yang dibuat dari Pantai Gemah menuju Pantai Midodaren itu tidak bisa dilalui untuk kendaraan besar seperti Bus.
Menurutnya, Bus nantinya akan tetap parkir di wilayah Pantai Gemah.
"Bus tidak boleh masuk di akses jalan paving yang dibuat nanti. Tetap parkir di Gemah. Kalau mobil kecil masih bisa," pungkasnya.(rra/dn)
What's Your Reaction?