Kasus Penderita Gagal Ginjal Naik, Polisi Razia Apotek dan Toko Obat

21 Oct 2022 - 16:34
Kasus Penderita Gagal Ginjal Naik, Polisi Razia Apotek dan Toko Obat
Waka Polres Madiun, Kompol Ricky Tri Darma pimpin razia apotek dan toko obat di kabupaten Madiun, Jum'at (21/10/2022)

Madiun, (afederasi.com) - Larangan peredaran sejumlah obat jenis sirup untuk sementara waktu oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi atensi Polres Madiun untuk menggelar  operasi razia ke sejumlah Apotek di Kabupaten Madiun, Jum'at (21/10/2022).

Razia dilakukan dan dipimpin langsung oleh Waka Polres Madiun, Kompol Ricky Tri Darma, untuk memastikan tidak ada apotek dan toko obat yang menjual pelbagai obat jenis sirup dan cair setelah meningkatnya temuan kasus anak menderita penyakit gagal ginjal akut.

"Tadi malam sudah keluar himbauan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang larangan peredaran beberapa obat jenis sirup dengan ETG dan EG yang dinilai berbahaya," kata Waka Polres Madiun, Jum'at (21/10/2022).

Ricky, menuturkan dalam kegiatan razia polisi mendatangi beberapa apotek dan toko obat di wilayah Kabupaten Madiun dan menghimbau untuk tidak menjual Enam obat jenis sirup dan cair yang sementara waktu dilarang oleh Kemenkes Ri.

"Kita berikan pengarahan kepada pengelola apotek dan  toko obat. Namun begitu petugas masih menemukan apotek yang masih mencoba  menjualnya," tuturnya.

Menurutnya, sudah ada komunikasi antara penjual dan distributor untuk jenis obat yang dilarang dikumpulkan dan bakal dikembalikan. "Nanti distributor akan keliling menjemput obat obatan yang dikumpulkan," pungkasnya.(sal)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow