Bupati Jombang Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2025-2030

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang kini memiliki kepemimpinan baru di badan zakat. Bupati Jombang, Warsubi, secara resmi melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang periode 2025-2030 dalam acara khidmat di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten, pada Selasa (14/10/2025).
Pelantikan yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, serta unsur Forkopimda ini menetapkan susunan pengurus baru:
• Ketua: Veri Rifdian Virdani
• Wakil Ketua I: H. Akhmad Zainuddin
• Wakil Ketua II: H. Muhammad As’ad
• Wakil Ketua III: H. Mohammad Iqbal
• Wakil Ketua IV: Siroju Rosidin
Veri Rifdian Virdani resmi menggantikan posisi Ahmad Zainuri dalam memimpin BAZNAS Jombang untuk lima tahun ke depan.
Usai dikukuhkan, Veri langsung menyampaikan agenda strategisnya. Prioritas utamanya adalah memperluas jangkauan penghimpunan zakat melalui kolaborasi yang lebih erat.
“Kami akan memperkuat kolaborasi dengan OPD, pengusaha, dan masyarakat umum agar kesadaran berzakat semakin meningkat,” ujar Veri Rifdian Virdani, Ketua BAZNAS Jombang yang baru.
Dalam hal penyaluran, Veri menekankan prinsip transparansi dan ketepatan sasaran berdasarkan delapan golongan penerima (asnaf). Ia mencontohkan program sebelumnya, seperti bantuan untuk anak penderita kelainan jantung di Kecamatan Perak dan guru TK berpenghasilan rendah.
“Penerima zakat harus benar-benar tepat sasaran. Karena itu, kami akan melakukan pendataan yang lebih akurat dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menekankan pentingnya profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Ia melihat potensi zakat di Jombang sangat besar dan perlu digarap secara serius.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga kekuatan ekonomi umat. Kami ingin pengelolaannya benar-benar optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang,” tegas Bupati.
Bupati Warsubi juga menyampaikan target yang jelas, yaitu peningkatan signifikan dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat pada tahun 2026.
Optimisme ini ditopang oleh harapan bahwa BAZNAS Jombang dapat menjadi ujung tombak dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi lokal.
Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan tata kelola zakat di Jombang menjadi lebih modern, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (san)
What's Your Reaction?






