Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi Menurun, Petani Lebih Percaya Pupuk Organik Buatan Sendiri daripada disediakan Pemerintah
Tulungagung, (afederasi.com) - Alokasi pupuk bersubsidi jenis urea di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025 ini mengalami penurunan. Atas hal ini Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung tak tinggal diam berupaya untuk mengoptimalkan serapan pupuk subsidi tersebut.
Kepala Dispertan Kabupaten Tulungagung, Suyanto menjelaskan, pada tahun 2024 kemarin, alokasi pupuk subsidi jenis urea di Tulunaggung mencapai 26.084 ton dengan penyerapan sekitar 97 persen. Sedangkan untuk pupuk NPK, alokasinya mencapai 20.780 ton dengan realisasi serapannya sekitar 99 persen.
Namun pada tahun 2025 ini, Pemkab Tulungagung mengajukan alokasi pupuk jenis urea sebanyak 31.100 ton, hanya saja yang disetujui cuma sebanyak 26.069 ton saja. Sedangkan untuk pupuk jenis NPK yang diajukan mencapai sebanyak 36.603 ton dan yang disetujui hanya mencapai sebanyak 21.138 ton saja.
"Kalau untuk alokasi pupuk jenis urea, tahun ini memang jatah yang didapat menurun, tetapi kalau pupuk NPK justru meningkat sedikit," Jelas Suyanto, Jum'at (31/1/2025).
Suyanto melanjutkan, alokasi pupuk urea itu, sebenarnya didasarkan pada tingkat serapan pada tahun sebelumnya, dimana tingkat realisasi atau serapannya tidak sampai 100 persen. Meski begitu, pihaknya optimis jika alokasi pupuk subsidi yang tersedia ini mampu untuk mencukupi kebutuhan pupuk petani di Tulungagung.
Hal ini didasarkan pada serapan pupuk subsidi jenis urea pada tahun 2024 kemarin yang tidak sampai 100 persen, sehingga diyakini jika alokasi yang diberikan saat ini sudah cukup. Namun jika nantinta terjadi kekurangan, pihaknya akan mengajukan alokasi pupuk urea tambahan ke Kementerian Pertanian.
"Kami optimis alokasi yang tersedia ini sudah mencukupi kebutuhan bagi para petani jika berkaca pada serapan tahun 2024 kemarin. Pun jika ternyata kurang, kami ajukan tambahan," ungkapnya.
Selain dua jenis pupuk subsidi itu, sebenarnya pemerintah pusat juga memberikan alokasi pupuk organik bersubsidi, hanya saja alokasi yang tersedia sangat kecil. Pada tahun 2024 kemarin, alokasi pupuk organik hanya 525 ton dengan serapan sekitar 30 persen saja.
"Sedangkan pada tahun 2025 ini, kami mebgajukan pupuk subsidi jenis organik sebanyak 2.344 ton, namun alokasi yang diberikan hanya sebanyak 727 ton saja," ujarnya.
Suyanto menambahkan, minimnya ketersediaan pupuk organik bersubdisi ini, dikarenakan para petani yang berminat terhadap pupuk organik tersebut juga sangat sedikit. Pasalnya, saat ini di Kabupaten Tulungagung sudah banyak petani yang mengolah atau membuat pupuk organiknya secara mandiri.
Imbasnya, meski para petani sudah diberikan jatah alokasi pupuk organik bersubsidi, tetapi mereka lebih memilih menggunakan pupuk organik buatan mereka sendiri. Dimana pupuk tersebut oleh petani dirasa lebih baik kualitasnya dibandingkan dengan pupuk organik yang sudah disediakan oleh pemerintah.
"Para petani memang tidak berminat dengan pupuk organik bersubsidi. Mereka justru lebih gemar memakai pupuk organik buatan kelompoknya sendiri," pungkasnya.
What's Your Reaction?


