Duar!!! Lahan BIP Diledakkan, Tembok Rumah Warga di Gresik Retak
Gresik, (afederasi.com) – Proyek pembangunan kawasan PT Bungah Industrial Park (BIP) di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kembali memantik gejolak warga. Setelah sebelumnya tersendat oleh sengketa lahan warga dan penolakan rencana pembongkaran makam keramat.
Kini muncul persoalan baru, sejumlah rumah warga mengalami retakan akibat aktivitas blasting atau peledakan untuk pemerataan lahan.
Sebagaimana diketahui, PT BIP tengah melakukan pemecahan material keras di area berbukit menggunakan detonator. Metode blasting dipilih karena kondisi geografis lahan yang didominasi perbukitan dan batuan padat.
Retakan tersebut muncul di rumah-rumah warga yang berada di tiga RT di Dusun Pereng Kulon RT 25, RT 27, RT 28, dan RT 29. Tak hanya rumah tinggal, bangunan fasilitas umum seperti gedung TPQ dan musala juga ikut terdampak.
“Kejadiannya hari Minggu (30/11/25) sekitar pukul 12.30 WIB. Kalau tidak salah dua kali ledakan. Getarannya lebih keras dari sebelumnya, dan tembok rumah saya langsung muncul retakan di beberapa titik,” ujar Rahman, warga Pereng Kulon, Senin (01/12/2025).
Rahman menjelaskan, suara ledakan kali ini terdengar jauh lebih keras daripada hari-hari sebelumnya. Getarannya bahkan digambarkan warga menyerupai gempa bumi.
“Awalnya saya kira gempa bumi, karena sebelumnya tidak pernah sekeras kemarin. Ternyata dari aktivitas pemerataan lahan PT BIP,” tuturnya.
Tak lama setelah kejadian, tim dari PT BIP datang ke lokasi untuk mengecek kondisi rumah-rumah warga. Menurut Rahman, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya memberikan ganti rugi.
“Tim PT BIP sudah datang dan mengecek. Katanya perusahaan siap mengganti kerusakan tembok yang retak,” tambahnya.
Selain ganti rugi, warga meminta perusahaan segera menurunkan daya ledak dalam proses blasting agar tidak menimbulkan dampak lebih luas serta tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat yang tinggal dekat lokasi proyek.
“Warga tidak menghendaki ledakan terlalu keras, supaya tidak semakin merusak bangunan dan tidak mengganggu ketentraman,” tegas Rahman.
Sementara itu, Project Manager PT Bungah Industrial Park, Teguh Wisnu, membenarkan bahwa perusahaan telah mengirim tim untuk mengecek rumah-rumah terdampak, sekaligus berkomunikasi dengan pemerintah desa dan perwakilan warga.
Ia menegaskan perusahaan siap bertanggung jawab, termasuk memberikan ganti rugi, sembari menunggu proses pendataan resmi oleh ketua RT maupun kepala dusun.
“Kami sudah menurunkan tim ke lokasi. Kami mengakui keretakan rumah warga itu diakibatkan oleh getaran peledakan, meskipun ada juga yang retak lama. Namun perusahaan tetap akan bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap rumah-rumah terdampak,” tandas Teguh.(frd)
What's Your Reaction?


