Isu-isu Kontroversial Meruntuhkan Kepercayaan Publik pada Pemerintahan Indonesia

Belakangan ini, Indonesia tengah menghadapi berbagai isu kontroversial yang berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

30 Nov 2023 - 12:30
Isu-isu Kontroversial Meruntuhkan Kepercayaan Publik pada Pemerintahan Indonesia
Silaturahmi dan pertemuan rutin para pimpinan lembaga tinggi negara di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (18/7). [Rumgapres/Abror]

Jakarta, (afederasi.com) - Belakangan ini, Indonesia tengah menghadapi berbagai isu kontroversial yang berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Tidak hanya terkait dengan drama politik, tetapi juga merambah pada lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pilar kepercayaan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tercatat, baru-baru ini, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan signifikan. Menurut survei terkini dari Indikator, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut mencapai 75,7 persen. Meskipun angka tersebut masih tinggi, namun mengalami penurunan dari tahun 2019 yang mencapai 80 persen.

Kepercayaan publik bukanlah hal sepele, karena menjadi pondasi utama dalam pemerintahan yang baik. Namun, beberapa insiden baru-baru ini telah menodai kepercayaan publik terhadap pemerintah. Berikut beberapa ulasannya.

  1. Ketua Mahkamah Konstitusi Melanggar Etika Berat

    Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, melakukan pelanggaran etik berat terkait dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Tindakan ini mengakibatkan Anwar dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Keputusan ini tentu saja memberikan dampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

  2. Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Korupsi

    Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terhadap Syaharul Yasin Limpo. Penetapan Firli sebagai tersangka menjadi sejarah baru bagi KPK, yang sejak berdiri belum pernah pimpinannya menjadi tersangka korupsi.

    "Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

  3. Anggota BPK Terseret Kasus Dugaan Korupsi

    Anggota VI BPK Pius Lustrilanang dan Anggota III BPK Achsanul Qosasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menambah daftar kontroversi. Pius Lustrillanang diduga terlibat dalam pengondisian temuan audit di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Sementara Achsanul Qosasi menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek menara pemancar atau BTS 4G yang ditangani Kejaksaan Agung.

Semua peristiwa ini secara langsung atau tidak langsung merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penegak keadilan dan pilar kepercayaan masyarakat. Ke depannya, pemulihan kepercayaan publik menjadi tantangan utama dalam membangun pemerintahan yang baik. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow