Walikota Blitar Mendorong Tanggung Jawab Bersama dalam Penanganan Stunting
Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan instansi terkait, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Blitar, (afederasi.com) - Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan instansi terkait, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Pernyataan ini disampaikan oleh Walikota Santoso saat meresmikan acara Rembuk Stunting yang diadakan di Hotel Puri Perdana Kota Blitar pada Kamis (8/6/2023).
Kegiatan dengan tema "Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Blitar tahun 2023" melibatkan peserta dari berbagai unit kerja perangkat daerah, camat, lurah, kader kesehatan, kader posyandu, kepala puskesmas, dan organisasi masyarakat.
Lebih lanjut, Walikota Santoso menyatakan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi dalam upaya mengatasi masalah stunting di Kota Blitar.
"Saya, sebagai Walikota Blitar dan Pemerintah Kota Blitar, mengapresiasi terselenggaranya acara ini yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kota Blitar," jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan dan partisipasi dari semua elemen masyarakat di Kota Blitar sangat penting dan diperlukan.
"Dengan upaya ini, melalui kerjasama semua pihak dan komponen masyarakat, saya berharap target zero stunting, khususnya di Kota Blitar, dapat tercapai," tambahnya. (adv/ang)
What's Your Reaction?






