Wakil Bupati Blitar Resmikan Tempat Praktek Perawatan Mandiri

01 Oct 2022 - 22:40
Wakil Bupati Blitar Resmikan Tempat Praktek Perawatan Mandiri
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso ketika menyerahkan sertifikat kepada warga.

Blitar, (afederasi.com) -  Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso meresmikan tempat Praktek Perawatan Mandiri di Desa Slorok Kecamatan Garum, Sabtu (01/10/2022).

"Semoga tempat praktek mandiri ini membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Blitar dalam rangka memperoleh layanan kesehatan," kata Wabup Rahmat Santoso.

Lebih lanjut Ia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh keluarga besar tempat pratik keperawatan mandiri.

Diungkapkannya, acuan utama para petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima yaitu mencegah terjadinya cedera dan insiden pada pasien. 

"Kita harus menunjukkan komitmen menempatkan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai prioritas," imbunya.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan tempat praktek perawatan mandiri Najib Zakaria mengatakan, praktek perawatan mandiri tersebut, baru diproses perijinannya tahun 2022 ini. Sehingga surat Ijinnya turun pada bulan September 2022 lalu.

Sambungnya, tujuan mendirikan tempat praktek perawatan mandiri ini untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Slorok Kecamatan Garum.

"Yang jelas, apa yang kami lakukan tidak akan keluar dari undang-undang keperawatan maupun Permen Kesehatan terkait dengan praktek keperawatan," pungkasnya. (adv/kmf)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow