Usut Tuntas Kasus Korupsi Blitar, KRPK Geruduk Kantor Kejaksaan dan Polres
Blitar, (afederasi.com) - Ratusan aktivis antikorupsi dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dari Komite Rakyat Pemberantas Anti Korupsi (KRPK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polres dan Kejaksaan, Selasa (20/12/2022). Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi.
Trianto, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan banyak kasus dugaan korupsi yang nilainya hingga miliaran rupiah terkesan jalan ditempat dalam penangananya.
"Seharusnya pengusutan kasus dugaan korupsi berjalan dan bisa menyeraret sejumlah pelaku,"teriak Triyanto.
Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Tahun anggaran 2015, yang disinyalir melibatkan sejumlah anggota DPRD.
Selain itu lanjut Triyanto kasus dugaan korupsi yang macet dalam penanganannya adalah Workshop Honorer K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2012 yang telah menetapkan 5 orang tersangka.
"Adalagi dugaan kasus korupsi program perakitan body kendaraan roda empat di SMKN1 Blitar, beberapa tersangka sudah ditetapkan tersangka sudah diputus pengadilan bersalah, sedangkan 1 tersangka yang belum dinyatakan P21," imbuhnya.
Trianto meminta para penegak hukum baik di Kejaksaan Negeri dan Polres Blitar tidak membiarkan aktor intelektual pembuat surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Blitar pada tahun 2018.
"Kami berharap dalam waktu dekat dalam waktu dekat segera mengumumkan siapa-siapa tersangka yang terlibat konspirasi jahat dibalik kasus surat KPK palsu," imbuhnya.
Dalam aksinya, ratusan masa mendatangai kantor didepan kantor Kejaksaan Negeri Blitar kemudian dilanjutkan aksi di depan Mapolres Blitar.
"Tegakan supermasi hukum tanpan pandang bulu, tuntaskan kasus korupsi yang mandek di kepolisian dan Kejaksaan Negeri Blitar," pungkasnya. (ang)
What's Your Reaction?