Triyanto: Mutasi Pejabat Pemkab Blitar Menyisakan Masalah
Blitar, (afederasi.com) - Perseteruan antara Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmad Santoso terkait dengan mutasi jabatan menjadi perhatian khusus Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK).
Ketua KRPK Moh. Triyanto mengatakan bahwa dalam mutasi yang dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah ternyata menyisakan banyak sekali persoalan. Hal ini dapat mempengaruhi kredibilitas pemerintahan Mak Rini yang sekarang menjabat. Beberapa hal yang disoroti oleh KRPK adalah mutasi Sekpri Wabup Rahmad Santoso yang tanpa sepengetahuan, adanya seorang ASN yang sudah pensiun namun dilantik atas nama Dyah Liesnawati yang merupakan Kasi PMD Kecamatan Wlingi serta adanya lingkaran orang luar yang mempengaruhi mutasi seperti yang disebutkan oleh Wabup yang bernama Biyan dan Fikri.
"Menurut saya adanya berbagai permasalahan yang saat ini timbul akibat dari banyaknya permasalahan yang dilakukan oleh orang luar lingkaran kekuasaan. Mereka turut serta dalam mengatur mutasi."ujar Triyanto.
Triyanto menambahkan bahwa patut di duga adanya jual beli jabatan, karena ada beberapa SKPD yang saat ini belum terisi. Jelas bahwa mutasi yang dilaksanakan pada tangggal (02/01/2023) Wabup Blitar Rahmad Satoso tidak diberitahu atau lebih tepatnya ditinggal.
"Ada indikasi bahwa Wabup Blitar Rahmad Santoso tidak diberitahu kapan pelantikan untuk mutasi. Karena salah satu ajudan dari Makde Rahmad tersebut dipindah menjadi Trantib Satpol PP di salah satu kecamatan. Dengan adanya mutasi Sekpri Wabup tersebut mengindikasikan bahwa Wabup Rahmad Santoso tidak diajak untuk membahas terkait dengan mutasi," lanjut Triyanto.
Seperti yang ramai diberitakan di beberapa media online Wabup Blitar akan mengancam mengundurkan diri jika aspri nya tidak dikembalikan ke jabatan semula karena mutasi yang dilakukan oleh Mak Rini saat pengambilan mutasi hari Senin (03/01/2023). Saat ini banyak yang menuntut agar adanya transparansi dalam mutasi yang dilakukan oleh Mak Rini. (ang)
What's Your Reaction?