Tingkatkan Kompetensi, Inspektorat Blitar Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Desa
Blitar, (afederasi.com) – Guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Pemerintah Kabupaten Blitar mengikuti pelatihan pemeriksaan keuangan desa, bertempat di aula Balai Diklat PKN BPK RI Jogjakarta, Senin (3/10/2022).
Pelatihan itu dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Jogjakarta Moch. Iwan Rifdianto, didampingi para Widyaiswara Madya Dr. Muhammad Hairil Anwardan Dr Erwin Antoni. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Blitar dihadiri Inspektur Pemkab Blitar Agus Cunanto dan 13 personil Inspektorat.
Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 3 – 6 Oktober 2022 itu diikuti utusan dari Inspektorat yang berasal dari berbagai kabupaten/kota dari berbagai provinsi.
Pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Blitar diberi kesempatan untuk memberi sambutan atas nama peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Pemkab Blitar, Agus Cunanto menyampaikan terima kasih atas kesempatan memberi sambutan serta terima kasih atas jalinan Kerjasama dan dukungan Balai Diklat PKN Jogja selama ini dalam ikut mendorong penguatan kompetensi dan kapasitas APIP.
Terkait dengan tema pelatihan, Agus menyatakan sesuai amanat PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati/Walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, dan dalam pelaksanaannya dibantu Camat dan Inspektorat.
“Pengawasan APIP dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yaitu mengenai laporan pertanggungiawaban pengelolaan keuangan desa dan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai dengan PMDG No 20 Tahun 2018, Pengelolaan keuangan desa yang baik adalah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib dan disiplin anggaran, dan untuk mewujudkan hal itu disamping diperlukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat desa juga diperlukan pengawasan intensif yang salah satunya oleh APIP.
Tujuan dari keikutsertaan dalam pelatihan, Agus menegaskan, secara umum untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas APIP agar dapat berperan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, dan secara khusus untuk mempercepat kesiapan APIP dalam mengimplementasikan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siswaskeudes yang saat ini tengah dimatangkan kesiapannya bersama dinas terkait dan BPKP. Dengan aplikasi Siswaskeudes nantinya APIP akan dapat lebih cepat bekerja dan menghasilkan output yang optimal dan memenuhi Standar Audit Internal Pemerintah Indonesia atau SAIPI yang diterbitkan Asosiasi Audit Internal Indonesia (AAIPI).
Senada dengan yang disampaikan Inspektur, Kepala Balai Diklat PKN BPK Jogja menyampaikan, bahwa materi pembelajaran dalam Pelatihan ini dirancang sedemikian rupa agar APIP mampu memahami utuh pengelolaan dana desa, mampu menyusun metodologi pemeriksaan dengan tujuan tertentu, mampu menentukan resiko resiko dan potensi terjadinya fraud pada pengelolaan dana desa, mampu melakukan pengujian, pengendalian atas pengelolaan dana desa, mampu merancang program dan prosedur pemeriksaan serta memahami gambaran pemeriksaan investigatif dan Perhitungan Kerugian Negara (PPKN).
Kepada para peserta Agus berharap semoga dapat memanfaatkan waktu untuk menggali pengetahuan, pengalaman, berperan aktif dalam diskusi pemecahan masalah , sehingga dapat memperoleh nilai tambah baik pengetahuan, ketrampilan, dan wawasan yang sangat berguna bagi peningkatan kinerja inspektorat yang salah satunya ditandai dengan semakin berkualitasnya hasil pengawasan APIP. (adv/kmf)
What's Your Reaction?