Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Gabungan
Blitar, (afederasi.com) - Guna menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggencarkan operasi gabungan dengan melibatkan jajaran Bea Cukai Blitar.
Operasi gabungan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka penindakan hukum peredaran rokok ilegal atau tanpa dilengkapi pita cukai tersebut rutin dilaksanakan tiga kali dalam satu minggu belakangan ini.
Kasat Pol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi toko-toko atau pedagang penjual rokok, khususnya yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
"Operasi gabungan itu menyasar sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Blitar, diantaranya kecamatan Sutojayan, Selopuro, Srengat dan Wonodadi," kata Rustin, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut diungkapkannya, dalam hasil operasi tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang didapati dari beberapa toko/kelontong penjual rokok, sedangkan rokok tersebut berhasil luar Blitar.
"Para penjual yang kedapatan menjual rokok ilegal, sementara hanya diberikan sanksi tertulis dan apabila dikemudian masih menjalankan aktifitas yang sama akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU di bidang cukai," imbuhnya. (ang/adv)
What's Your Reaction?