Satpol PP Perangi Rokok Ilegal, Sosialisasi via Pagelaran Seni Tradisional

Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar melakukan sosialisasi cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Sabtu (20/05/2023).

21 May 2023 - 11:52
Satpol PP Perangi Rokok Ilegal, Sosialisasi via Pagelaran Seni Tradisional
Pagelaran seni tradisional di Lapangan Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Sabtu (20/05/2023). (anang/afederasi.com)

Blitar, (afederasi.com) - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar melakukan sosialisasi cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Sabtu (20/05/2023).

 

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat Garum Anindya Putra serta dari polsek dan koramil Kecamatan Garum. Acara sosialisasi ini menggunakan media seni tradisional jaranan yang mudah diterima oleh masyarakat.

 

Camat Garum Anindya Putra mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan tentang rokok ilegal yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai. Masyarakat diharapkan bisa memilih produk rokok yang telah dilegalkan oleh pemerintah.

 

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat mengerti tentang rokok ilegal atau yang tidak ada pita cukai,”ujar Anin.

 

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan perundang-undangan terkait dengan cukai rokok. Masyarakat harus membeli rokok yang ada cukai nya. Karena rokok merupakan salah satu pemasukan pendapatan pajak untuk negara.

 

"Saya harapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang datang untuk melihat seni tradisional jaranan bisa mengerti tentang rokok polos tanpa cukai dan rokok yang legal. Masyarakat diharapkan melakukan pembelian rokok yang sudah ditetapkan dengan pajak, yaitu rokok yang ada pita cukainya,”ujar Wahyudi saat memberikan sambutan.

 

Pelaksanaan sosialisasi cukai ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar. Nantinya akan dilakukan giliran desa mana yang akan diberikan sosialisasi. Karena program sosialisasi cukai ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk peningkatan PAD.

 

Satpol PP memilih media seni tradisional jaranan untuk menyampaikan sosialisasi karena akan mudah di mengerti sekaligus salah satu cara untuk mengumpulkan masyarakat agar bisa datang ke acara sosialisasi. (ang/adv)

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow