Satpol PP Jombang Galakkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal: Masyarakat dan Penegak Hukum Terlibat Aktif
Jombang, (afederasi.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang kembali mengambil langkah serius dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Mereka menggelar sosialisasi yang melibatkan masyarakat dan aparat penegak hukum di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (23/11/2023). Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono, dan Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Sunaryo.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, pemerintah desa, TNI, dan kepolisian, mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya terkait rokok ilegal. Materi disampaikan oleh Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri.
"Penting untuk memberikan pemahaman terkait rokok ilegal kepada masyarakat. Dengan mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, seperti pita cukai palsu, tanpa pita cukai polos, pita cukai bekas, dan pita cukai berbeda," ungkap Pj Bupati Jombang Sugiat.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal guna mencegah kerugian negara. Partisipasi para peserta diharapkan dapat membantu mengawasi peredaran rokok ilegal di Jombang.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menyatakan bahwa sosialisasi yang rutin diadakan telah memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penindakan. Hingga saat ini, Satpol PP Jombang telah berhasil mencegah peredaran rokok ilegal dengan menyita barang-barang tersebut dari toko-toko.
"Kami sudah menemukan sejumlah rokok ilegal dari operasi-operasi kami. Bahkan, ada satu truk rokok ilegal yang berhasil kita amankan. Proses penanganan hukumnya dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Kediri," ungkapnya. (san)
What's Your Reaction?