Resmi Dilantik, Politisi PKB, Muhammad Freddy, Jadi Nahkoda DPRD Lamongan Masa Jabatan 2024-2029

30 Sep 2024 - 16:23
Resmi Dilantik, Politisi PKB, Muhammad Freddy, Jadi Nahkoda DPRD Lamongan Masa Jabatan 2024-2029
Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan, di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Jum'at (27/09/2024). (Miftahul Arif/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, masa jabatan 2024-2025 resmi dilantik. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mukhammad Freddy Wahyudi, mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Lamongan. Kemudian Kacung Purwanto dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua I dan Imam Fadlli dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/926/KPTS/ 011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029.

Plt. Bupati Lamongan, Abdul Rouf, berharap Nahkoda atau Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik beserta anggotanya dapat membawa dan mewujudkan suara rakyat, serta menjalin kerjasama dengan eksekutif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lamongan.

Menurut Rouf, sinergi lintas sektoral sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Lamongan sebagai kabupaten yang berkemajuan, sejahtera dan tangguh dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.

"Saya juga ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil, kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil demi kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Mari kita ciptakan iklim kerja yang kondusif saling menghormati dan saling terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Rouf, dalam sambutannya, Jum'at (27/9/2024).

Sementara Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik, Freddy Wahyudi, menegaskan bahwa saat ini tugas yang paling utama harus dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan dewan.

"Tugas yang paling utama selaku pimpinan DPRD saat ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan, antara lain Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Mutlak segera dibentuk, agar fungsi dan tugas DPRD dapat dilaksanakan dengan baik," ucapnya. (Mif)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow