Penjambret HP Anak Kecil Dikejar Massa Jatuh Tersungkur
Seorang anak berinisial W (9) yang tinggal di daerah Pogot, Surabaya menjadi korban penjambretan, Jumat (3/2/2023) pukul 20.00 WIB.

Surabaya, (afederasi.com) – Pengawasan orang tua terhadap anak yang bermain handphone diluar rumah harus ditingkatkan. Seorang anak berinisial W (9) yang tinggal di daerah Pogot, Surabaya menjadi korban penjambretan, Jumat (3/2/2023) pukul 20.00 WIB. Hanphone miliknya dijambret oleh Novi Fitri Pratama (41) warga asal Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Terduga pelaku tinggal di rumah kos daerah Pogot,”ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi.
Dijelaskan terduga pelaku melintas di TKP. Dia melihat anak kecil main main sendirian. Kesempatan pun tidak disia-siakan. Korban dihampiri dan HP langsung dirampas.
“Pada saat HPnya ditarik, korban kaget dan berteriak minta tolong lalu didengar, diketahui oleh warga sekitar,” kata Iptu Agus Yogi, Sabtu (4/2/2023).
Usai berhasil dengan membawa HP, tersangka ini kabur melarikan diri dan dikejar oleh orang sekitar lokasi bersama ibu korban. Pelaku lari dikejar warga hingga ke Jalan Kapas Madya. Dilokasi itu ada anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari sedang patroli.
“Karena korban saat itu berteriak maling dan tersangka terjatuh lalu tertangkap berikut barang buktinya,” imbuh Kanit Reskrim.
Usai dibekuk, tersangka langsung dibawa ke mako Polsek Tambaksari berikut barang bukti, handphone dan motor Honda Supra X 125 warna hitam S 6563 TE sebagai sarana.
“Tersangka ini merupakan residivis pelaku kejahatan pencurian dan pernah mendekam dalam penjara,” pungkas Iptu Yogi. (al)