Pemkab Jombang Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Lewat Pencairan BTT

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mempercepat proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan mengalihkan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 menjadi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa-desa di wilayahnya.
Upaya Pemkab Jombang ini memastikan bahwa pendanaan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan, setelah proses pencairan BTT mulai dilakukan dan ditargetkan memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi desa.
Bupati Jombang, Warsubi, menjelaskan bahwa saat ini tahapan pencairan anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih sudah berjalan, dan nantinya akan direalisasikan melalui mekanisme BKK agar proses administrasi di tingkat desa menjadi lebih mudah.
Pengalihan BTT untuk Koperasi Desa Merah Putih dilakukan dengan cara perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Bupati, disertai pelaporan ke DPRD Jombang guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
"Karena sumbernya dari BTT, kita pastikan proses untuk Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bupati Warsubi, memastikan semua prosedur dilakukan dengan hati-hati.
Adapun besaran anggaran yang disiapkan untuk mendukung pendirian Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa atau kelurahan diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta, menyasar 306 desa/kelurahan di Kabupaten Jombang.
Lebih lanjut, Bupati Warsubi menambahkan bahwa keanggotaan dan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dapat diisi oleh para pensiunan ASN yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen koperasi.
Nantinya, Koperasi Desa Merah Putih akan diberdayakan untuk berbagai bidang usaha produktif seperti simpan pinjam, pengelolaan sembako, pengelolaan klinik dan apotek desa, hingga jasa pergudangan dan transportasi.
Dengan langkah ini, Pemkab Jombang berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kese
What's Your Reaction?






