Pemangkasan Perjalanan Dinas, Anggaran Infrastruktur Tulungagung Naik Rp 30 Miliar
Tulungagung (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengambil langkah strategis untuk meningkatkan anggaran infrastruktur pelayanan publik pada tahun 2025. Sebesar Rp 30 miliar tambahan anggaran dialokasikan untuk sektor ini, yang sebagian besar berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan bahwa refocusing anggaran dilakukan melalui kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung. Fokus utama adalah mendukung pembangunan jalan dan jembatan.
"Telah disepakati peningkatan anggaran infrastruktur sebesar Rp 30 miliar. Sumbernya berasal dari pemangkasan anggaran perdin sebesar Rp 10 miliar dari OPD Pemkab, Rp 10 miliar dari DPRD, dan Rp 10 miliar dari kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Saat ini, belanja infrastruktur Pemkab Tulungagung baru mencapai 29 persen dari total anggaran, masih jauh dari target 40 persen yang diwajibkan oleh mandatory spending sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dengan tambahan ini, kontribusi belanja infrastruktur diproyeksikan naik 0,1 persen.
"Penambahan anggaran ini merupakan langkah awal. Target kami, pada 2027, alokasi untuk infrastruktur bisa mencapai 40 persen," tambah Galih.
Meski demikian, tantangan masih ada. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2025 mencatat pendapatan sebesar Rp 2,870 triliun dan belanja sebesar Rp 3,035 triliun, sehingga menciptakan defisit Rp 165 miliar.
"Melalui perubahan APBD, kita masih memiliki peluang untuk menambah porsi belanja infrastruktur. Jika pendapatan tidak meningkat, kita bisa melakukan pergeseran anggaran," tandasnya.
Sebagai informasi, sesuai mandatory spending, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan 40 persen anggaran untuk infrastruktur, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan.
Dengan langkah ini, Pemkab Tulungagung diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik, sekaligus memenuhi kewajiban alokasi anggaran sesuai regulasi nasional.(dn)
What's Your Reaction?