KPK: Politik Uang masih Ada Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa upaya untuk mengatasi politik uang dalam konteks pemilihan umum tidaklah mudah.

Jakarta, (afederasi.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa upaya untuk mengatasi politik uang dalam konteks pemilihan umum tidaklah mudah. Dia menyoroti bahwa tantangan ini juga terkait dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ada. "Kenapa money politic masih berjalan? Saya harus sampaikan 50 persen masyarakat kita itu belum sejahtera. Dan 50 persen lebih itu juga tingkat pendidikannya belum baik," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/8/2023).
Pentingnya kesejahteraan dan kualitas pendidikan masyarakat tidak bisa diabaikan dalam rangka mewujudkan sistem demokrasi yang berfungsi dengan baik. Menurut Alex, memiliki pemimpin dan anggota legislatif yang berintegritas adalah hal yang penting, namun tidak kalah signifikan adalah integritas dan kesadaran masyarakat sebagai pemilih. "Jadi jangan berharap saja dengan calon pimpinan atau anggota DPRD yang berintegritas, penyelenggara negara yang berintegritas, tetapi tidak kalah pentingnya bagaimana rakyat, masyarakat selaku pemilih itu juga berintegritas," paparnya.
Alex menegaskan bahwa kunci utama dalam mengatasi politik uang terletak pada bagaimana masyarakat secara aktif menolak tawaran-tawaran yang tidak etis dalam proses politik. "Kan kuncinya di sana. Bagaimana kita mendorong rakyat menolak setiap tawaran atau apapun," tambahnya.
Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa tanggung jawab untuk memerangi politik uang tidak hanya terletak pada KPK saja, melainkan juga memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. "Ini tentu bukan KPK saja yang bertugas atau menjadi diserahkan ke KPK. Saya percaya temen-temen wartawan lewat berbagai pemberitaan, lewat media, bisa ikut menyuarakan kepada masyarakat untuk menghindari politik uang tersebut," ucapnya.
Dengan demikian, KPK tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga berusaha mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dalam proses demokrasi dan pemilihan umum. (mg-2/jae)
What's Your Reaction?






