Ketua KRPK: Tangkap Semua Koruptor yang Memanfaatkan Kondisi Pandemi

22 Jan 2023 - 17:47
Ketua KRPK: Tangkap Semua Koruptor yang Memanfaatkan Kondisi Pandemi
Trijanto (pegang mik) ketika memimpin demontrasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Anang/afederasi.com)

Blitar, (afederasi.com) - Penangkapan Sahat Tua P Simanjutak yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim oleh KPK atas dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mendapatkan berbagai respon dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah dari ketua Komite Rakyat Pemberatas Korupsi (KRPK) Mohammad Trijanto.

Hal ini disampaikan oleh Trijanto (21/01), yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK sebagai salah satu bentuk perwujudan dari konsistensi dalam pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.

“Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK terhadap penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim atas dugaan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim,” ujarnya.

Selanjutnya, Trijanto mengatakan bahwa penangkapan dugaan suap itu justru dilakukan pada saat adanya pandemi, dimana banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Hal tersebut tidak etis dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

"Pada saat masyarakat membutuhkan bantuan disaat situasi sulit, masih tega menyakiti rakyat dengan melakukan tindakan dugaan suap dana hibah yang seharusnya untuk masyarakat yang membutuhkan, "imbuh Trijanto.

Selain penangkapan terduga dana hibah, penggeledahan yang dilakukan KPK juga dilakukan di rumah dan kantor Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, rumah Pj Sekda Provinsi Jatim, dan rumah Kepala Bappeda Jatim.

Trijanto juga menambahkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi karena korupsi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat banyak. Tidak peduli siapapun itu yang melakukan korupsi baik pejabat atau anggota dewan harus disikat habis.

Seperti beredar sebelumnya KPK menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim.

Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan. Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat. (aaf)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow