GPI Demontrasi Tuntut Usut Dugaan KKN di Pemkab Blitar
Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo untuk menyoroti berbagai permasalahan yang tengah mengemuka di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar .

Blitar, (afederasi.com) - Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo untuk menyoroti berbagai permasalahan yang tengah mengemuka di Pemerintah Kabupaten Blitar Senin (18/09/2023). Aksi demonstrasi ini merambah tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Dewan Kabupaten Blitar, dan Kantor Kejaksaan.
Aksi demo yang berlangsung tersebut diikuti oleh puluhan anggota GPI, yang diberikan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Blitar. Para peserta aksi pertama kali berkumpul di kantor Kankab Kanigoro untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam aksinya, massa demonstran menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di aset Pemkab Blitar. Beberapa dugaan korupsi tersebut mencakup masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, pengelolaan PDAM, serta pengelolaan aset tanah bengkok di beberapa kelurahan.
Jaka Prasetya, salah satu perwakilan GPI, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat banyak indikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat di lingkup Pemkab Blitar. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar senilai 294 juta rupiah per tahun, dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat terkait dengan proyek, serta penyewaan aset tanah di beberapa kelurahan.
"Kita melihat banyak sekali indikasi kuat adanya KKN yang merajalela di lingkup Pemkab Blitar. Semua permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku," ungkap Korlap GPI Jaka Prasetya dalam orasinya.
GPI berencana akan terus melakukan aksi demonstrasi dan mengawal perkembangan kasus ini jika tidak ada tindak lanjut yang memadai terkait dugaan KKN di Pemkab Blitar. Mereka bertekad agar pihak penegak hukum dapat mengungkap dan memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak KKN di Kabupaten Blitar.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai pihak penegak hukum dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak KKN di Pemkab Blitar," tegas Jaka Prasetya.(ang)
What's Your Reaction?






