Demo Tuntut Pembongkaran Tower BTS, Massa Tak Ditanggapi DPRD

Blitar, (afederasi.com) - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI). Melakukan aksi demo, Senin (20/02/2023) menuntut tower provider (BTS) salah satu operator seluler untuk dibongkar.
Aksi demo ini berlangsung di tiga titik, pertama di Kelurahan Babadan, Polres Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Demo ini dilakukan karena keluhan tentang BTS yang mengganggu warga sekitar tower tidak ditanggapi.
Tower BTS yang berada di Lingkungan Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi tersebut didirikan tahun 2006. Setelah itu dilakukan perpanjangan lima tahun sampai saat ini.
Kordinator aksi Joko Prasetyo dalam orasinya mengatakan bahwa selama pendirian tower tidak memperhatikan amdal karena didirkan ditempat yang padat penduduk. Padahal jarak minimal tower dari perumahan warga harus berjarak 30 meter dengan ketinggian 40 meter ke atas. Selain itu warga tidak menerima kompensasi atas pendirian tower tersebut.
"Bukan hanya itu, efek dari pendirian tower tersebut saat ini dirasakan oleh warga karena saat ini di duga ada sekitar sepuluh warga yang menderita beberapa penyakit. Tetapi ini masih perlu dikaji apakah karena efek radiasi sinyal atau sebab lainnya,”ujar Joko dalam orasinya.
Aksi demo teraebut berakhir di DPRD Kabupaten Blitar. Para pendemo meminta untuk beraudiensi dengan wakil rakyat terkait dengan permintaan warga terkait tower BTS.
Akhirnya perwakilan massa pendemo yang berjumlah 20 orang diterima di kantor DPRD. Tetapi sayangnya tidak ditemui oleh anggota dewan dan hanya bisa beraudiensi dengan camat, lurah dan pihak kepolisian. (aaf)
What's Your Reaction?






