Cegah Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Jombang Lakukan Razia Penggeledahan di Kamar Hunian WBP

17 Oct 2024 - 11:27
Cegah Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Jombang Lakukan Razia Penggeledahan di Kamar Hunian WBP
Kalapas Jombang M Ulin Nuha saat memimpin apel sebelum dilakukan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (16/10/2024). (Dwi Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) - Dalam rangka deteksi dini, peringatan dini dan cegah dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran dan penggunaan handphone dan narkoba secara tidak bertanggung jawab di dalam Lapas Kelas II B lakukan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel serah terima Regu Pengamanan Pagi kepada Regu Pengamanan Siang. Melibatkan Regu Pengamanan Pagi dan seluruh staff Lapas Jombang, penggeledahan dilakukan secara teliti terhadap barang dan badan warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Jombang M. Ulin Nuha dan didampingi Ka. KPLP dan juga Kasi. Administrasi Kamtib  dan petugas jajaran dari lapas Jombang.

Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan Anggota Subdenpom Kabupaten Jombang, yang merupakan bentuk Sinergitas Lapas Jombang dengan Subdenpom Kabupaten Jombang sebagai implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Sinergi dengan APH terkait.

Ditemui di ruang kerjanya,Kalapas Jombang, M. Ulin Nuha mengatakan untuk kegiatan pengeledahan ini rutin biasanya dilakukan seminggu dua kali dan kegiatan insidentil yang rutin dilaksanakan Lapas Jombang.

"Pagi ini yang dilakukan pengledahan di seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan  dengan tujuan untuk kewaspadaan serta sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.

Ulin mengatakan kegiatan ini  penggeledahan dilaksanakan dengan tujuan untuk kewaspadaan serta sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yaitu masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

"Seperti HP, Narkoba dan Senjata Tajam serta penggunaan aliran listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran, maka dengan itu kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian secara menyeluruh di lingkungan blok hunian harus secara rutin/berkala dilakukan,”terangnya.

Ulin menambahkan dengan dilakukan kegiatan pengledahan semacam ini kami berharap dengan pelaksanaan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas Kelas IIB Jombang.

"Semoga warga binaan lapas Jombang senantiasa mentaati peraturan ,sehingga pelaksanaan kegiatan pembinaan dapat berjalan  baik dan  keamanan ketertiban lapas Jombang tetap terjaga,"tutupnya. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow