Bawaslu Jombang Lantik 1.942 PTPS

Jombang, (afederasi.com) - Tahapan Pilkada serentak 2024 terus berjalan, Bawaslu Jombang lantik 1942 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 21 kecamatan dimana dalam pelantikan ini dilakukan secara serentak oleh 21 Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Jombang Jawa Timur, Senin (04/11/2024).
Komisioner Bawaslu Jombang Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Mohammad Fatoni mengatakan, sebanyak 21 kecamatan sudah melakukan kegiatan pelantikan secara serentak hari ini.
"Semua kecamatan melakukan pelantikan serentak di masing - masing kecamatan untuk melantik PTPS," terangnya.
Fatoni menambahkan, Bawaslu Jombang saat ini melantik sebanyak 1.942 orang yang akan bertugas di masing-masing TPS.
"Mereka ini akan bertugas membantu panwaslu tingkat kelurahan dan desa, berjumlah satu orang setiap TPS untuk mengawasi semua tahapan pelaksanaan di TPS," jelasnya.
Fatoni menambahkan para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang.
"Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwascam,"ungkapnya.
Menurutnya, untuk tugas dan kewajiban PTPS meliputi melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Prinsipnya tugas PTPS adalah memastikan warga negara Indonesia yang berdomisili di desa setempat mempunyai hak pilih pada saat pilkada dan memastikan semua prosedur, serta semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan. Tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang,"tandasnya.(san)
What's Your Reaction?






