106 PMI Ilegal asal NTT Tewas Sepanjang 2022
Jakarta, (afederasi.com) – Pekerja migran Indonesia (PMI) illegal masih menjadi kasus serius di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan, Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menunjukkan, pada 2022 tercapat 106 PMI illegal meninggal dunia.
Meski jumlah ini terbilang menurun jika dibandingkan pada 2021 lalu, yakni sebanyak 121 PMI, namun kasus PMI illegal perlu menjadi perhatian semua pihak.
Dengan jumlah sebanyak 106 tersebut, artinya pemerintah NTT menerima setidaknya satu kiriman jenazah setiap empat hari sekali. BP3MI juga mencatat, dari 106 orang tersebut, 104 di antaranya bekerja di Malaysia, satu orang di Singapura, dan sisanya bekerja di Gabon, Afrika.
Plh. Subkoordinator Pelindungan dan Pemberdayaan BP3MI NTT, Suratmi Hamida menyebut, meski berangkat secara ilegal, ratusan PMI ini diterima secara legal di Malaysia.
“Secara hukum Indonesia, mereka itu berangkat ilegal. Tetapi di luar negeri, mereka itu legal. Karena dipulangkan oleh agensi pekerja dan dibiayai oleh asuransi pekerja,”jelasnya.
Suratmi menambahkan, ada tiga alur pemulangan jenazah PMI NTT yang meninggal di Malaysia. Pertama, dilakukan oleh agensi pekerja yang mempekerjakan mereka.
Kedua, dipulangkan dengan bantuan gereja, baik Kristen maupun Katolik. Proses ketiga dibiayai oleh paguyuban.
“Jadi, ketika PMI NTT itu meninggal, mereka urunan, dari Paguyuban Sumba, Paguyuban Flores ataupun Paguyuban Timor. Karena per 1 Januari 2019, KBRI tidak punya dana pemulangan, kecuali untuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelas Suratmi.
Gotong royong membawa pulang jenazah ini didorong oleh keyakinan orang NTT bahwa mereka yang meninggal tetap hidup sebagai malaikat pelindung keluarga. Selain itu, masyarakat juga berprinsip, di mana ari-ari mereka ditanam, di situlah mereka harus kembali.
Karena itu, gelombang kepulangan PMI dalam peti mati tidak pernah menakutkan bagi calon PMI di NTT.
Bahkan dalam sejumlah wawancara yang dilakukan Suratmi untuk mengetahui fenomena ini, salah satu alasan terkuat adalah bahwa mati adalah soal takdir. Selain itu, masyarakat NTT sudah mengetahui detil rute perjalanan ke Malaysia.
Ada delapan pelabuhan laut cukup besar yang menghubungkan kawasan ini dengan Batam, Nunukan atau pelabuhan di Kalimantan.
“Di dalam sejarah gereja Malaysia, orang NTT masuk Malaysia itu jauh sebelum Indonesia merdeka. Gereja di Malaysia betul-betul mencatat itu,” tambah Suratmi.
Upaya pencegahanpun sudah maksimal dilakukan BP3MI NTT untuk menekan arus PMI illegal, khususnya ke Malaysia. Namun, NTT memiliki 22 kabupaten/kota, 3026 desa, 15 bandara dan delapan pelabuhan laut, yang semuanya membutuhkan pengawasan.
Pemerintah telah bekerja sama dengan keuskupan di seluruh wilayah, termasuk organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, tetapi hasilnya belum maksimal.
Suratmi ingat betul, ada satu kasus dimana calon PMI ilegal berusaha masuk Malaysia, dan tertangkap hingga tiga kali di tiga lokasi berbeda, yaitu Medan, Batam dan Pontianak. Meski selalu dipulangkan setelah tertangkap, calon PMI itu selalu mencari cara untuk masuk ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Mereka lebih pintar. Jalurnya ini sudah banyak orang melaluinya, dan ada banyak pihak yang bisa memuluskan jalan sampai ke Malaysia,” kata Suratmi.
Di samping itu, perusahaan di Malaysia juga cenderung memilih PMI asal NTT karena dikenal dengan kondisi fisik yang tahan dalam cuaca panas. Mayoritas mereka direkrut di sektor perkebunan, pabrik kayu lapis dan proyek bangunan. (mhd)
What's Your Reaction?